Sebanyak 40.049 siswa di Kabupaten Boyolali bakal mengikuti ujian nasional (UN) tahun ini. Jumlah tersebut terdiri dari siswa SMA/SMK/MA hingga SD/MI/SDLB. Dengan rincian, peserta tingkat SMK sebanyak 5.097 siswa, SMA/MA 4.128 siswa, SMP/MTs/SMPLB 14.534 siswa serta SD/MI/SDLB ada 16.290 siswa.
Mereka akan mengikuti UN sesuai jadwal masing-masing jenjang ini. Siswa di tingkat SD/MI/SD LB misalnya, mereka akan melaksanakan UN pada 7-9 Mei sementara tingkat SMP/MTs/SMPLB pada 23-26 April, SMK/SMALB pada 16-18 April serta SMA pada 16-19 April mendatang.
“Kami menargetkan tingkat kelulusan 98%. Tentunya tahun ini harus lebih baik dari tahun lalu. Akan tetapi, ini butuh kerja sama semua pihak. Baik itu para siswa sendiri, para guru serta orangtua,” papar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Boyolali, Drajatno saat ditemui Solopos.com di kantornya Sabtu (3/3/2012).
Drajatno menuturkan orangtua dan masyarakat wajib berperan aktif untuk menyukseskan putra-putrinya agar berhasil dalam menghadapi UN ini. Selain itu, masing-masing sekolah dituntut harus jujur dalam hal penyelenggaran serta pengawasan pada saat ujian berlangsung.
Terkait pengawasan, akan dilakukan sistem silang dalam satu kabupaten. Namun, pada kondisi tertentu sistem silang dapat dilakukan antar sekolah atau antar madrasah. Khusus SD silang murni antar SD/MI dalam satu kecamatan.
Mereka akan mengikuti UN sesuai jadwal masing-masing jenjang ini. Siswa di tingkat SD/MI/SD LB misalnya, mereka akan melaksanakan UN pada 7-9 Mei sementara tingkat SMP/MTs/SMPLB pada 23-26 April, SMK/SMALB pada 16-18 April serta SMA pada 16-19 April mendatang.
“Kami menargetkan tingkat kelulusan 98%. Tentunya tahun ini harus lebih baik dari tahun lalu. Akan tetapi, ini butuh kerja sama semua pihak. Baik itu para siswa sendiri, para guru serta orangtua,” papar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Boyolali, Drajatno saat ditemui Solopos.com di kantornya Sabtu (3/3/2012).
Drajatno menuturkan orangtua dan masyarakat wajib berperan aktif untuk menyukseskan putra-putrinya agar berhasil dalam menghadapi UN ini. Selain itu, masing-masing sekolah dituntut harus jujur dalam hal penyelenggaran serta pengawasan pada saat ujian berlangsung.
Terkait pengawasan, akan dilakukan sistem silang dalam satu kabupaten. Namun, pada kondisi tertentu sistem silang dapat dilakukan antar sekolah atau antar madrasah. Khusus SD silang murni antar SD/MI dalam satu kecamatan.
0 comments
Post a Comment